Thursday, January 31, 2008

Dari NU untuk Indonesia

Pertanyaan besar yang selalu mengiringi kita saat membincang Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia adalah, peran apa yang mesti dimainkan ormas terbesar ini dalam membangun bangsa.? Pertanyaan demikian muncul lantaran dua alasan. Pertama, negara ini dalam semua hal, telah kehilangan panutan dan pegangan. Tidak ada satu pun tokoh, apalagi institusi yang bisa dijadikan rujukan dalam bertindak. Semua komponen bangsa bertindak atas naluri dan kepentingannya sendiri-sendiri. Tidak ada lagi yang peduli dengan nasib bangsa ini, apakah akan hancur atau tidak.

Kedua, organisasi ini di samping memiliki pengikut paling besar, juga memiliki paham keagamaan dan kebangsaan yang sangat luwes, progresif, menghargai keragaman, dan apresiatif terhadap khazanah kebudayaan lokal. Pandangan semacam ini telah terbukti sangat cocok dengan karakter Indonesia yang besar dan plural.

Namun, dapatkah NU memainkan dua hal ini sebagai ‘senjata’ untuk merubah bangsa, menjadikan dirinya sebagai lokomotif menuju bangsa yang berkeadilan, sejahtera dan berkeadaban.? Di satu sisi, NU dengan segala pernak-perniknya, adalah lautan masalah. Apa yang sekarang ini dialami NU beserta seluruh warganya, mulai dari keterbelakangan pendidikannya, kemelaratan ekonominya, sampai dengan komunikasinya dengan institusi lain, semuanya adalah lautan masalah.

Sementara di sisi lainnya, para pengurus yang telah dipercaya untuk mengelola organisasi, mengarahkan warganya, dan membuat jejaring dalam berkomunikasi, menurut hemat penulis justru sama sekali tidak memiliki motivasi untuk menyelesaikan lautan masalah tersebut.

Semua ini muncul lantaran ekspektasi dan harapan orang terhadap NU, sangat berbeda dengan kenyataan yang ada dalam NU itu sendiri. Motivasi mereka menjadi pengurus itu lebih didominasi oleh kepentingan politik praktis ketimbang motivasi untuk berkhidmat, membesarkan organisasi dan melayani umat. Dalam hitungannya, NU dengan massanya yang sangat besar, adalah kendaraan politik yang paling cepat dan nyaman untuk mewujudkan impian politik.

Oleh karena itu. Pertama, Organisasi ini harus bisa membentengi dirinya sendiri agar tidak lagi dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki nafsu politik. NU harus disterilkan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Kedua, mengembalikan NU ke dalam ruh-nya semula, sebagaimana yang tercantum dalam Qonun Asasi pendirian organisasi, bahwa NU adalah jam’iyah diniyah ijtima’iyah, organisasi sosial keagamaan. Organisasi ini harus ditarik kembali ke dalam rel-nya untuk melakukan kerja-kerja sosial, mendampingi dan memberdayakan masyarakat yang hak-haknya dikebiri para penguasa. Atau dengan bahasa lain, mendampingi masyarakat agar ketaatannya memenuhi kewajibannya, memperoleh balasan yang setimpal dengan hak yang mesti didapatkannya dari negara. Hak atas pendidikan, kesehatan, keamanan, kesejahteraan dan lainnya. NU harus memandaikan seluruh warganya agar tidak terus dibodohi.

Ketiga, merumuskan kembali prioritas yang harus dikerjakan. Jika NU adalah lautan masalah, sama dengan kondisi bangsa yang juga lautan masalah, maka memprioritaskan isu yang harus dikawal dan dikerjakan secara serius adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Misalnya, jika benar bahwa kemelaratan yang dialami warga nahdliyin, atau warga negara secara keseluruhan adalah karena uang negara dikorupsi sampai tak terhingga, maka tiada cara lain kecuali NU ikut terjun langsung menangani masalah tersebut.

Salam,

Muhtadin AR